Permudah Proses Pendataan, Nelayan Kukar Miliki Kartu Kusuka
Muslik
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUKAR -
Guna mempermudah pendataan, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kutai
Kartanegara (Kukar) mengajak pelaku usaha perikanan, termasuk nelayan dan
pembudidaya, untuk memiliki Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka).
Program ini merupakan inisiatif dari
Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia. Kartu Kusuka adalah
identitas penting yang memberikan akses ke berbagai program dan kegiatan
perikanan.
Kepala DKP Kukar Muslik menerangkan, tujuan
dari kepemilikan kartu Kusuka ini untuk memudahkan pelaksanaan kebijakan dan
pengumpulan data dasar yang akurat untuk pengambilan kebijakan yang tepat dan
pelaksanaan program yang efektif.
"Hingga saat ini, lebih dari 25.650
nelayan telah menerima Kartu Kusuka, dan DKP terus melakukan perbaikan dalam
pelaksanaan program ini." sebutnya.
Dengan Kartu Kusuka, nelayan dapat memiliki
kartu serupa ATM yang mempermudah akses ke bantuan seperti Bantuan Langsung
Tunai (BLT) melalui akun virtual yang terhubung dengan Kartu Kusuka.
Proses pendaftaran untuk mendapatkan Kartu
Kusuka relatif sederhana, yang mencakup identitas sebagai nelayan, nomor KTP,
dan persyaratan umum lainnya. Ia mengajak seluruh pelaku usaha perikanan dapat
terverifikasi dengan Kartu Kusuka, dan mereka mendorong nelayan untuk
mendaftarkan diri melalui penyuluh lapangan.
"Kami berharap
dengan kartu Kusuka ini nelayan dan pelaku usaha perikanan dapat lebih mudah
mengakses berbagai program dan bantuan yang disediakan oleh pemerintah, serta
mendukung pengelolaan sumber daya perikanan yang lebih efektif."
pungaksnya.(adv/pk)